Bocah 9 Tahun Jadi Korban Penyiksaan Ibu Kandung Dan Ayah Tirinya
Jakarta-Fokus
Aksi tindak kriminal terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. AMK (9) menjadi korban penyiksaan ayah tiri dan ibu kandungnya, hingga mengalami luka berat dan dibiarkan terlantar di depan sebuah kios, di pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
![]() |
| TERLARIS Minyak Pembesarpenis Tiga Jari Oil Ppembesar KELAMINN LAKI LAKI BPOM dengan harga Rp91.000. |
![]() |
| Beli Sekarang Juga Klik Di Sini |
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (11/6/2025). Saat ditanya, AMK mengaku kerap disiksa oleh EF alias YA (40) yang dipanggilnya “Ayah Juna”
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri merangkap
Direktur Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan memproses kasus ini secara tegas tanpa kompromi terhadap para pelaku,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pemeriksaan korban mengaku kerap disiksa oleh ayah tirinya. Salah satunya adalah dipukul hingga patah tulang. Korban juga menyebut ibu kandungnya, SNK (42), mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju.
Petugas langsung mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat pertolongan medis darurat. Menurut Nurul, penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut didasarkan pada alat bukti lengkap, mulai dari keterangan saksi, hasil visum, hingga barang bukti.
Kedua pelaku dijerat Pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Nurul menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan anak sering kali bahkan terjadi di rumah. “Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli, lebih peka, dan berani melapor bila melihat atau mendengar dugaan kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.
(***)
![]() |
| Nikmat Sampai Puas |








