Subscribe Us

Results for Kasus

Bupati Belum Respon Petisi Pemberhentian Kades Rakiman, Warga Siap Gunakan Pengacara

Oktober 27, 2025
Gambar Hanyalah ilustrasi


Kuningan-FOKUS JABAR

Warga Padamenak merasa kecewa lantaran Petisi Pemberhentian Kepala Desa Rakiman sampai saat ini belum juga direspon Bupati Kuningan. Bahkan surat petisi juga tidak jelas keberadaannya.

“Prosesnya semakin tidak jelas. Padahal sudah ada bukti dan pengakuan dari pasangan selingkuh R bahwa mereka telah melakukan ML. Ada apa sebenarnya dengan Bupati Kuningan?,” ungkap salah seorang warga.

Begitu banyak pertanyaan pertanyaan yang menggambarkan kekecewaan dari warga Padamenak.

"Kapan kades amoral dipecat Bupati ? Sampai sekarang tidak ada kabar beritanya ?" Tanya Bolot salah seorang warga Dusun Pada Asih Desa Padamenak. 

Berita Terkait : 

#Bukti bukti dianggap kurang kuat

#Kebijakan Pemkab Dipertanyakan

#Ternyata BPD Padamenak

Namun, pertanyaan pertanyaan itu tidak pernah terjawab seakan akan seorang Rakiman itu dianggap lebih berarti dari mayoritas warga yang menginginkan sang Kades yang telah diduga mesum tersebut diberhentikan.

Sementara itu, Didi Kadil, salah seorang warga lainnya mengatakan, pemkab harusny bisa menelaah kasus ini dengan akal sehat. Melihat bukti materi, keterangan saksi kejadian dan pengakuan saksi pelaku, jelas terindikasi Kades memang diduga kuat dan meyakinkan telah melakukan perbutan asusila dengan T pasangan selingkuhannya. 

"Kalau ada pendapat yang mengatakan kejadian asusila ini tidak terjadi, kurang memenuhi unsur terjadi kejadian asusila, berati akal sehat nya patut dipertanyakan " tandas Didi

Akibat sulitnya mengakses informasi keberadan petisi, serta tidak jelasnya proses Putusan Bupati terkait pemberhentian Kades Rakiman, warga akhirnya berinisiarif untuk minta bantuan pengacara.

“Warga akan minta bantuan pengacara menelusuri keberadaan surat petisi BPD, dan menyampaikan agar Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar segera mengeluarkan SK Pemberhentian Kades Rakiman yang keberadaannya dianggap meresahkan warga,” kata Didi Kadil lagi.

Terkait biaya pengacara, lanjut Kadil, warga bersepakat mengumpulkan dana lewat iuran dan partisipasi. 

Hal tersebut dibenarkan oleh warga lainnya, bahwa mereka siap untuk segala konsekwensinya, termasuk harus korban uang.

"Saya rela uang belanja saya diberikan untuk kepentingan perjuangan dan menegakan norma dalam kehidupan bermasyarakat " ungkap warga lainnya. 

(Bopih/dik Oi)

Pelaksaanaan Revitalisasi SDN 2 Taraju Diduga Asal asalan, Kepala SD ; “Itu urusan konsultan!”

Oktober 22, 2025

 


Kuningan-FOKUS JABAR

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Taraju, diduga asal asalan. Baja Ringan yang sudah berkarat masih dibiarkan terpasang tidak diganti. Hal ini memunculkan adanya dugaan korupsi. 

Hal ini terungkap saat tim Media Fokus Jabar berkunjung ke sekolah tersebut, Rabu, Oktober 2025.

Andi, Kepala SDN 2 Taraju, mengatakan, bahwa hal tersebut sepenuhnya adalah kewenangan konsultan, pa Andi. Karena secara teknis konsultan lah yang bertanggung-jawab.

“Kan konsultan yang menyusun RAB dan yang lainnya, saya tidak menguasai,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hal ini selaku Kepala Sekolah, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Konsultan, Pa Andi. 

“Karena kan ada laporan rutin. Baik itu laporan harian, laporan mingguan. Jadi sebaiknya, anda anda ini konfirmasi langsung ke Konsultan. Tunggu saja, hari ini juga sedang monitoring evaluasi, dan katanya mau ke sini,” katanya lagi.

Sayangnya, begitu lama ditunggu, Andi Konsultan yang dimaksud belum datang juga. Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari konsultan.


(Red)

Aneh, Surat Petisi Pemberhentian Kades Padamenak Tidak Jelas Keberadaanya, Ada Apa Dengan Pemkab Kuningan?

Oktober 20, 2025
Saat Unjuk Rasa Menghendaki Kades Padamenak Lengser

Kuningan-FOKUS JABAR

Penanganan kasus dugaan mesum Kades Padamenak R melalui jalur birokrasi terkesan lamban. Padahal , surat petisi permohonan diberhentikannya Kades Rakiman, melalui surat petisi ke Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar sudah dikirim hampir sebulan lalu, tepatnya sejak tanggal (7/10) 

Cek Perapat miss v rapet miss v kembali perawan perapat miss v permanen 7 kapsul/kotak Obat gatal miss v kewanitaan Obat Keputihan Perapet Miss V mengatasi masalah keputihan dan menghilangkan bau tidak sedap Membuat Miss V menjadi ketat dan sempit dengan harga Rp44.550

Salah seorang warga Padamenak, Kadil Budianto yang mewakili warga lainnya berpendapat, apapun alasannya, kalau sudah sebulan belum ada kepastian, saya menilai kerja aparatur terkesan lamban. Tidak aspiratif. Tidak mementingkan keinginan rakyat.

“Padahal rakyat tidak minta proyek, tidak minta yang aneh-aneh, cuma minta Bupati memberhentikan kepala desa Padamenak yang sudah bikin resah karena tindakan asusilanya. Kades yang telah merusak kebahagiaan rumah tangga warganya,” ungkap Kadil

Klik untuk pemesanan

Anehnya, lanjut Kadil, saat ditindaklanjuti keberadaan surat petisi  yang ditujukan ke Bupati Kuningan, tidak jelas keberadaannya.

Pihak sekretariat Bupati menjelaskan bahwa surat petisi warga Padamenak belum sampai, begitupun saat ditanyakan ke Sekda Kuningan, Wahyu Hidayah, diapun mengatakan hal yang sama, surat belum masuk!

“Ini aneh.. Kenapa belum masuk.. Ada apa sebenarnya?” kata Kadil.

Sayangnya, saat hal ini hendak ditindaklanjuti ke DPMD, Kadis DPMD Budi Alimudin sedang tidak ada di tempat.

(Bopih)

Pendapat Bukti Kurang Kuat Pada Kasus Asusila Kades Padamenak Versi Kabag Hukum, Disoal Warga

Oktober 17, 2025
Gambar Hanyalah ilustrasi

Kuningan-Fokus Jabar 

Terkait dugaan perbuatan asusila Kepala Désa Padamenak, Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Setkab Kuningan, Mahardika Rahman, berpendapat bahwa bukti bukti yang dilampirkan dalam Petisi, baik keterangan maupun saksi masih ada kekurangan, tidak mendukung perbuatan asusila Hubungan Badan (HB)

Cek BPOM Obat Herbal Powermn Kapsul kuwat Original obat Tradisional Bpom Halal dengan harga Rp102.000

"Memang sulit untuk pembuktian perbuatan asusila, harus ada saksi yang melihat,” katanya.

Menurutnya, kalaupun ada bukti rekaman video pengakuan anak T, yang diduga pasangan selingkuh R, dimana sang anak mengaku melihat perbuatan mesum Kades R dengan ibunya, dan sang anak mengadukan dugaan kejadian pebuatan asusila kepada bapaknya. Walau begitu, tetap dinilai kurang kuat sebagai alat bukti. 

Termasuk adanya bukti lain, yakni bukti adanya screenshot chat WA  T dengan R, yang mana chat tersebut berisi percakapan ajakan pertemuan serta dugaan ajakan melakukan HB. Namun hal itu menurut Mahardika justru malah jadi pertanyaan.

“Kenapa chat (pelaku) malah disebar luaskan? perselingkuhan kan harusnya dirahasiakan? itu yang kurang masuk akal. Apakah benar itu chat an R dan T ? Sedangkan, bukti pengakuan T yang melakukan HB di salah satu penginapan/hotel di sekitar jalan menuju arah Cirebon tanpa menyebutkan nama hotel/penginapannya,” tutur Mahardika. 

Analisa Mahardika, bukti itupun tetap kurang kuat. Alasan nya karena pelaku tidak bisa menyebutkan nama penginapan /hotel tersebut. 

Di pihak lain, Aam, salah seorang warga Padamenak, justru mempertanyakan penjelasan Kabag Hukum. Menurutnya, kajian Kabag Hukum semacam itu, malah bisa memunculkan dugaan lain bagi warga. Warga malah bisa menduga hal itu sebagai bentuk pengingkaran pada kejadian hukum. 

Klik untuk pemesanan

Baca Juga : Proses Pemberhentian Kades Padamenak Sulit

“Dalih bahwa bukti-bukti, keterangan P anak T yang memergoki R lagi "bermesraan" dengan T di dapur dan sempat direkam warga, lalu keterangan beberapa warga yang sering melihat R keluar- masuk rumah T pada waktu yang tidak semestinya ( malam hari .red) padahal suaminya sedang tidak ada di rumah,” ujarnya. 

Selain itu, lanjut Aam, adanya pengakuan dari T yang diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan layaknya suami -isteri, apa itu blm dianggap bukti kuat oleh Mahardika ?  

"Jadi pendapat Kabag Hukum ini lah yang dipersoal oleh kami warga Padamenak. Saya dan warga lainnya pasti akan bertanya ? Untuk kasus ini, pada siapakah hukum akan berpihak? Berpihak pada kebenaran atau berpihak pada ketidakbenaran? Jawaban nya mungkin pada keputusan Bupati Dian Rahmat Yanuar nanti ! " tegas Aam.

Baca Juga : Warga Tuding Ada Muatan Politik

Tanggapan serupa disampaikan warga lainnya, Adi, dengan berseloroh.

"Lili kIni bukan cerita sex Sugiono Jepang yang bisa ditonton dengan mudah. Untuk kasus R dimana warga harus membuktikan dengan melihat langsung hubungan intim atau video nya, ya susah, pelaku kan lebih hati-hati. Tetapi dengan prilaku yang diluar kebiasaan, misalnya dengan seringnya R masuk ke rumah T malam-malam, ini harus jadi pertimbangan kajian hukumnya Mahardika," ujar Adi 

(Bopih/ dik Oi)

Proses Pemberhentian Kades Padamenak Terbentur Bukti Bukti

Oktober 16, 2025


Kantor Kepala Désa Padamenak

Kuningan-FOKUS JABAR

Meski sebagian besar warga Padamanak, Kecamatan Jalaksana, Kabupatén Kuningan, telah berjuang keras ingin melengserkan Rakiman, Kepala Desa setempat yang belakangan ini sempat viral tersandung dugaan kasus asusila, namun tampaknya proses Pemberhentian sang Kades tidaklah semudah membalikan telapak tangan.

Padahal kabarnya, dalam Petisi warga yang diajukan agar Rakiman diberhentikan dari jabatannya, sudah dilengkapi dengan bukti bukti, termasuk Chat WA dan yang lainnya yang mengarah pada bukti bahwa Kepala Desa Tersebut benar diduga kuat melakukan asusila seperti rumor yang beredar.

Namun, dari informasi yang didapat Wartawan Fokus Jabar, bukti bukti tersebut dianggap tidak kuat.

“Ada Kabar, Kabag Hukum menyatakan bukti buktinya kurang kuat,” ungkap salah seorang warga, dalam sebuah Chat WA.

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000

Terkait hal itu, salah seorang tokoh warga mengatakan, Rakiman sebaiknya legowo mengundurkan diri. Meski dia tetap kuat tidak bisa digoyang dari jabatannya. Tetapi kepercayaan masyarakat kepada dia sudah hilang.

“Logika nya kan kalau tidak ada kepercayaan masyarakat, bagaimana mungkin dia bisa memimpin sebuah pemerintahan. Hukum sosial itu lebih berat dampaknya,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kabag Hukum

(BOPIH/DIK OI)

Sampai Saat Ini Belum Ada Kejelasan Hasil Lab Kasus Luragung

Oktober 16, 2025
Gambar Hanyalah ilustrasi

Kuningan-FOKUS JABAR

Kasus keracunan MBG di SMKN 1 Luragung beberapa pekan yang lalu masih jadi bahan pembicaraan hangat. Kasus tersebut membuat orang tua siswa menjadi was was jika anak anaknya mengkonsumsi MBG. 

Adalah hal yang wajar jika kasus ini jadi sorotan publik, berharap adany hasil uji Lab yang di lakukan oleh tim satgas MBG Kabupaten Kuningan.

Ketua Gibas Kuningan Manap Suharnaf

Ketua Gibas Manap Suharnaf, dan Ketua Barak Nana Rusdiana.S.IP menyoroti masalah tersebut. Keduanya tidak akan berhenti mengkritisi setiap kebijakan dan Kinerja Pemerintah kalau belum keberpihakan kepada masyarakat.

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000

“Program MBG itu harus benar-benar sesuai regulasi meskipun sekarang akan ada revisi regulasi baru menunggu Perpres baru.” kata Manap

Di pihak yang sama, Nana Rusdiana, mengatakan. SPPG yang melanggar regulasi, harus ditindak tegas oleh Tim Satgas MBG Kabupaten Kuningan. 

“Karena ini menyangkut nasib anak bangsa,jangan sampai Makan Bergizi Gratis beralih menjadi Makan Beracun Gratis,” kelakarnya.

Sebagai dua serangkai, Manap dan Nana, akan terus menyoroti hasil uji Lab MBG  kasus Luragung.

Klik untuk pemesanan

“Aneh hampir dua pekan belum ada transparansi dari Tim Satgas MBG, memang uji labnya di Luar negri?” Kata Nama.

Manap dan Nana menyayangkan tidak adanya kejelasan dari Tim Satgas terutama mengenai hasil Lab di SMA Luragung.

“Harusnya ada kejelasan. Apa yang menjadikan Keracunan makananya. kedepannya juga harus pembinaan dari Tim Satgas MBG Kuningan pada seluruh SPPG hang telah berjalan,” tegas mereka.

(Bopih)

Yang Ini Bukan Soal Keracunan MBG, Ela, Relawan SPPG, Naas Alami Kecelakaan Kerja

Oktober 14, 2025
Gambar Hanyalah ilustrasi

Kuningan-FOKUS JABAR

Kabar viral kali ini bukan soal keracunan MBG. Tetapi ada rumor heboh, Ela, seorang Relawan SPPG, asal Paniis alami kecelakaan kerja.

Sebelumnya informasi itu hanya seputar obrolan warga. Tapi rumor tersebut kemudian dibenarkan oleh salah seorang warga lainnya.

Baca Juga : Diduga Siwa SDN 1 Citangtu Keracunan MBG

“Benar ada kecelakaan kerja. Lumayan parah juga, sampai dirawat di RS Sidawangi,” ungkap salah seorang warga. 

Daftar Klik DI Sini

Menurutnya, awalnya korban berusaha menyalakan kompor. Begitu nyala, tiba-tiba api menyembur dan menyambar ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar yang cukup parah. Korban selanjutnya dirawat di RS Sidawangi sejak hari Jumat. 

Baca Juga : Keracunan MBG di Bandung

“Tapi, informasi terakhir korban sudah dipulangkan lagi ke rumahnya,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Warga setempat merasa prihatin. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

(Bopih/Dik OI)

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000.
v




Lagi, Dugaan Siswa Keracunan MBG Di Kuningan Jadi Bahan Perbincangan

Oktober 14, 2025

 

Kadisdik UU Kusmana, Saat Meninjau Langsung Ke SDN 1 Citangtu

Kuningan-FOKUS JABAR

Lagi lagi ada rumor dugaan siswa keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan. Dugaan kasus kali ini terjadi di SDN 1 Citangtu, Kecamatan Kuningan.

Dikabarkan, Kepala SDN 1 Citangtu, Evi Marlina, awalnya menyampaikan bahwa seluruh siswa masuk seperti hari hari biasa. Namun setelah didata ulang, ada 10 siswa tidak masuk. Mereka yang tidak masuk sokalah tersebut, umumnya mengalami sakit perut dan diare. 

“Kabarnya sih siswa yang tidak masuk itu karena sakit perut setalah makan dari MBG,” ungkap salah seorang yang enggan disebut namanya.

Terkait dugaan kasus tersebut, pihak pemerintah daerah segera ambil langkah. Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Wahyu Hidayah, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., segera meninjau langsung kondisi sekolah, Selasa (14/10/2025).

Pj Sekda Cicipi Makanan MBG

Wahyu langsung menanyakan kepada pihak sekolah kondisi para siswa yang diduga sakit karena keracunan MBG.

Bahkan Wahyu juga sampai menegur Koordinator Lapangan Satuan Pengelola Program Gizi (SPPG) agar berhati hati menyediakan menu makanan.

Hebatnya, Wahyu tak segan mencoba tempe bacem yang ditinggalkan salah satu siswa, untuk memastikan kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak.

Hal serupa juga dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana. Dia menegur pihak sekolah, Korwil, dan SPPG. 

UU menekankan agar sekolah lebih serius dalam memantau kondisi anak-anak, terutama mereka yang tidak masuk sekolah akibat sakit.

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000.

Korwil juga diminta untuk selalu mengupdate informasi kondisi sekolah binaannya secara berkala. 

“Program ini merupakan program yang sangat mulia dari Presiden Prabowo Subianto. Jadi dalam melaksanakannya kita semua jangan main-main,” tegas U  Kusmana.

(BOPIH/Dik Oi)

Bau Busuk Korupsi Makin Menyengat, Pemasok Kusen Cor Posyandu Desa Padamenak Akui Belum Dibayar Lunas

Oktober 13, 2025

 

Kuningan-Fokus Jabar

 Setelah mencuat dugaan korupsi anggaran biaya pembangunan Posyandu, kini muncul berita baru terkait pembayaran sebagian material bangunannya yang belum dilunasi oleh pihak Pemerintah Desa Padamenak, Kec. Jalaksana, Kab. Kuningan.

Salah satu pemasok material berinisial YT, mengungkapkan kepada awak media bahwasanya hingga saat ini pihaknya belum menerima pelunasan atas penjualan kusen cor yang telah terpasang di bangunan tersebut.

YT menyatakan bahwa ia telah menjual sejumlah kusen cor kepada PemDes Padamenak untuk kebutuhan pembangunan Posyandu. Nilai total penjualan mencapai Rp 3.060.000, namun hingga kini dirinya hanya baru menerima pembayaran DP (Down Payment) sebesar Rp 500.000.

> “Dari total Rp 3.060.000, saya baru dikasih uang DP Rp 500.000. Sisanya belum ada kejelasan sampai sekarang, padahal saya sudah beberapa kali mendatangi pihak desa untuk meminta pelunasan,” ungkap YT kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Menurut YT, kusen cor hasil buatannya sudah terpasang di bangunan Posyandu yang kini terbengkalai. Namun karena tidak adanya pelunasan pembayaran, ia berencana mengambil kembali material miliknya apabila pihak desa tetap tidak memenuhi kewajibannya.

> “Kalau memang tidak dibayar, saya akan kembalikan uang DP-nya dan ambil lagi kusen cor saya, walaupun harus saya bongkar dari bangunan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, pembangunan Posyandu Desa Padamenak telah menjadi sorotan warga karena progresnya yang mandek sejak tahun 2023. Kondisi bangunan masih belum rampung, bahkan sebagian dinding belum diplester dan lingkungan sekitar tampak terbengkalai.

Sejumlah warga mendesak agar pemerintah desa memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembangunan sekaligus transparansi penggunaan Dana Desa.

Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Padamenak maupun pihak Kecamatan Jalaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan pembayaran material tersebut. 

(Red)

Jadi ASN Kok Nipu? Dipecat Dan Dipenjara kan Jadinya

Oktober 10, 2025
Gambar Hanyalah ilustrasi


Kuningan-FOKUS JABAR

Siapa menabur angin, dialah yang akan menuai badai. Istilah itulah mungkin yang tepat untuk menggambarkan keadaan KU (40), seorang ASN di salah satu SKPD di Kuningan, yang kini harus menerima vonis 2 tahun penjara.

Apa yang menimpa KU itu merupakan sebuah konsekuensi karena dirinya yang telah melakukan penipuan yakni penggelapan dana investor, hingga erugian ditaksir hampir miliaran.

Cek VITALCARE Obat kuat pria 0bat tradisional kesehatan anti ejakulasi dini dan bisa bikin tahan lama dengan harga Rp77.998

Akibat vonis tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian KU sebagai ASN.

Modus penipuan yang dilakukan KU yakni dengan cara mengajak kerjasama investasi ke beberapa investor dalam suplai barang ke sebuah perusahaan. 

Namun, ketika uang investor sudah ditangan KU, ternyata tidak pernah ada hasil. Bahkan uang investasi tidak kunjung dikembalikan KU. Investor yang dirugikan, kemudian mengadukan KU ke polisi.

Sementara itu sumber dari BKPSDM membenarkan adanya pembeehentian Atasnama KU

(BOPIH)

Klik di sini untuk pemesanan



Pembangunan Posyandu Desa Padamenak Mangkrak, Warga Mencium Bau Busuk Korupsi

Oktober 08, 2025

Kuningan-FOKUS JABAR

 Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu merupakan salah satu pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Melalui Posyandu, warga desa khususnya ibu hamil, bayi, dan balita dapat memperoleh layanan dasar seperti imunisasi, penimbangan, serta penyuluhan gizi tanpa harus jauh-jauh ke pusat kesehatan. 

Pemerintah menjadikan keberadaan Posyandu sebagai ujung tombak dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dari bawah, terutama melalui dukungan anggaran Dana Desa yang setiap tahunnya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas publik.

Ironis, cita-cita mulia untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata itu tampaknya belum sepenuhnya terwujud di Desa Padamenak. Pembangunan gedung Posyandu di desa tersebut justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Proyek yang mulai dikerjakan sejak tahun anggaran 2023 itu hingga kini belum juga rampung. Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan tampak belum selesai dengan kondisi dinding belum diplester, kusen belum terpasang, dan lingkungan sekitarnya dipenuhi material berserakan.

Padahal, proyek ini disebut-sebut menggunakan anggaran biaya sampai menyentuh ratusan juta rupiah. Warga menilai lambannya penyelesaian pembangunan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan serta dugaan adanya penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya.

> “Sudah dua tahunan ini bangunan itu (Posyandu) masih belum bisa dipakai padahal kan seharusnya dalam satu tahun juga udah beres karena anggaran tiap tahun kan Desa mah punya tapi ya itu buktinya mangkrak sih. Nah uangnya pada kemana dan kenapa pihak Desa tidak ngasih penjelasan sama warga” ujar salah satu warga Desa Padamenak yang enggan disebut namanya, Rabu (8/10/2025).

Kondisi bangunan yang mangkrak itu kini memicu keresahan masyarakat. Beberapa warga berharap pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka terkait penggunaan dana dan rencana kelanjutan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Padamenak belum memberikan tanggapan resmi terkait keterlambatan penyelesaian pembangunan Posyandu tersebut.

(Tim)

PEKAT IB Kuningan Laporkan Beberapa SPPG Ke Polres Kuningan Terkait Dugaan Beberapa Pelanggaran

Oktober 07, 2025

 


Kuningan-FOKUS JABAR

Dewan Pimpinan Daerah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) resmi melaporkan beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Polres Kuningan, Selasa (7/10/2025).

Laporan tersebut terkait  dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan. 

Cek DGC Mini Side Stepper V Stepper Walker Air Glide Stepper Peralatan Latihan Kebugaran Membakar Kalori dengan harga Rp266.098.

Dilansir dari salah satu media online, Ketua Pekat IB Kuningan, Donny Sigakole, mengungkapkan hasil temuannya di lapangan. Hal tersebut berdasarkan dari hasil investigasi lembaganya.

“Banyak SPPG diduga beroperasi tanpa memenuhi tiga persyaratan vital yang diwajibkan oleh pemerintah, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai. Padahal, ketiga sertifikat tersebut menjadi tolok ukur utama dalam menjamin keamanan pangan, kebersihan dapur, dan kelayakan air yang digunakan,” ungkapnya.

Menurutnya, SPPG merupakan dapur pelayanan gizi, bukan dapur sembarangan. Tanpa tiga sertifikat itu, tak bisa jamin kebersihan, kehalalan, dan keamanan airnya. Anak-anak seolah dijadikan percobaan. Ini benar benar fatal. 

Klik di sini untuk pemesanan

Dugaan pelanggaran, lanjutya, bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut moral, etika, dan tanggung jawab hukum. 

“Program MBG seharusnya menjadi bentuk nyata kepedulian negara terhadap gizi anak bangsa, bukan celah praktik ceroboh yang bisa menimbulkan dampak kesehatan serius di kemudian hari,” tandasnya.

Kalau higienitas diabaikan, kata dia, sama dengan menanam masalah. Bukan sekadar program makan tapi kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Lebih jauh, PEKAT IB juga menyoroti potensi kerugian negara akibat penggunaan dana publik untuk kegiatan yang tidak memenuhi syarat hukum. Menurut Donny, situasi ini dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

“Kalau uang rakyat digunakan untuk dapur tak layak, itu bukan sekadar lalai tapi pelanggaran hukum!” tukasnya.

Dalam laporan bertajuk “Pengaduan Dugaan Penyimpangan Operasional SPPG”, PEKAT IB Kuningan meminta Unit Tipidkor Polres Kuningan untuk melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG, termasuk legalitas badan hukum, kelengkapan sertifikat wajib, serta kepatuhan terhadap standar operasional program MBG.

“Kami bukan mau menjatuhkan siapa pun. Kami hanya ingin aturan ditegakkan, keselamatan anak dijaga, dan uang rakyat tidak disalahgunakan,” kata Donny menegaskan.

Ia menambahkan, pihaknya percaya Polres Kuningan akan menangani laporan tersebut secara profesional dan transparan. PEKAT IB berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini agar setiap bentuk penyimpangan dapat diungkap.

“Jangan biarkan program bergizi jadi sumber polemik. Kami percaya Polres Kuningan bisa bertindak profesional. Yang salah harus diperiksa, yang lalai harus dievaluasi, dan yang jujur harus diapresiasi,” tandasnya.

Baca Juga : Sejumlah SPPG Di Indonesia

Laporan PEKAT IB ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap pelaksanaan program MBG di Kuningan. Dugaan pelanggaran yang melibatkan aspek higienitas, legalitas, dan akuntabilitas kini menjadi perhatian serius. Publik berharap langkah ini menjadi awal penegakan aturan agar program pangan bergizi benar-benar hadir dengan standar tinggi, aman, dan transparan bagi seluruh anak di Kabupaten Kuningan.


(Editor Bopih)

Cuitan Oknum Guru SMAN1 Jalaksana, Yang Terkesan Bela Kuwu Padamenak, berbuntut panjang

Oktober 06, 2025
Terpampang Spanduk Simbol Reaksi Kekecewaan Warga Terhadap S Oknum Guru SMAN 1 Jalaksana


Kuningan ( Fokus Jabar) 

Cuitan S Oknum guru SMAN1 Jalaksana yang terkesan membela Kuwu Padamenak saat pernyataan tidak akan mundur dari jabatannya, nampaknya akan berbuntut panjang.

Cuitan ‘Mantap, pak..’ oleh warga dianggap sebagai dukungan moral kepada R Kuwu Kuwu Padamenak yang sedang dilanda kasus asusila, ternyata memancing reaksi warga Padamenak. 

Cek Sehat Wanita Original Obat Keputihan dan Bau Tak Sedap Pelancaran Menstruasi Haid Tidak Teratur PCOS Detox Rahim Obat Miom Kista Bartholin Benjolaan Miss V Kutil Kelamin Penyubur Kandungan Turun Peranakan Perangsang wanita dengan harga Rp137.000.

Berapa tidak, sebab warga Padamenak saat ini tengah panas panasnya ingin melengserkan R, sang Kepala Desa yang dianggap telah mencemarkan nama baik désa, dengan dugaan kasus perbuatan asusilanya.

"Saya menyesalkan apa yang dikatakan oleh oknum guru SMA 1 Jalaksana itu, ucapannya seperti pembenaran dan bentuk kekaguman pada perbuatan asusila." ungkap Teguh salah seorang warga. 

Dengan sikap S tersebut, lanjut Teguh, dikhawatirkan apabila terjadi kasus perbuatan asusila di lingkungan sekolah ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan mantap menurut S.  

“Mental guru kok seperti itu " tegasnya.

Wargapun berasumsi, kalau pembelaan S pada Rakiman, karena Rakiman sebagai Ketua Komite SMA 1 Jalaksana merangkap sebagai ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) 

"Jadi mungkin ada chemistri antara S yang menjabat sebagai kasie Sapras sekolah dengan ketua P2S. Apalagi sekarang lagi ada pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi bangunan gedung sekolah" pikir Teguh. 

Merespon cuitan oknum S, sebagian warga bereaksi dengan memasang spanduk yang dibentang didepan gerbang masuk sekolah. Khawatir terjadi aksi massa yang tidak diinginkan, teguh berinisiatif melakukan dialog dengan pihak sekolah. 

"Ini karena warga mempertanyakan apakah Rakiman yang tidak bermoral dan meresahkan warga, masih dipercaya memegang jabatan Ketua Komite SMA 1 Jalaksana ?,” katanya.

Rencananya pada Selasa jam sepuluh, Teguh dan beberapa perwakilan warga akan menemui pihak sekolah. 

(dik Oi/ Boppih) 

Ini Adalah Dua Wilayah Di Ciamis, Dengan Angka Percaraian Paling Tinggi

Oktober 06, 2025

 

Gambar Hanyalah ilustrasi

CIAMIS- FOKUS JABAR

Dua kecamatan di Kabupaten Ciamis ini top record dalam hal angka perceraian. Dua Kecamatan itu yakni Pamarican dan Banjarsari 

Pengadilan Agama (PA) Ciamis mencatat, perkara perceraian di dua kecamatan ini mendominasi jumlah perkara yang masuk setiap tahun. Banyaknya kasus membuat PA Ciamis harus rutin menggelar sidang keliling untuk melayani masyarakat di wilayah tersebut.

Cek VITALCARE Obat kuat pria 0bat tradisional kesehatan anti ejakulasi dini dan bisa bikin tahan lama dengan harga Rp85.000

“Kalau kita lihat dari data yang kami olah, wilayah Pamarican dan Banjarsari paling banyak perkaranya. Tahun 2020, Banjarsari mencatat 221 perkara. Sementara tahun 2025 hingga September ini, Pamarican sudah mencatat 147 perkara,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Ciamis, M Radhia Wardana, kepada media ini.

Radhia menjelaskan, PA Ciamis memiliki cakupan wilayah hukum yang luas karena juga menangani perkara dari Kabupaten Pangandaran. Karena itu, hampir separuh perkara yang ditangani setiap tahun berasal dari wilayah Pangandaran. Untuk mendekatkan layanan peradilan, PA Ciamis secara rutin menggelar sidang keliling.

“Setiap Selasa kami melaksanakan sidang keliling di Pangandaran, dan setiap Jumat ada tim yang ke Banjarsari dan Kawali. Ini dilakukan karena jumlah perkaranya banyak, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan,” terangnya.

Cek (OBAT KUAT) Pria Dewasa Tahanlama Paling Ampuh Original 100%bpom dengan harga Rp103.500

Tingginya angka perceraian di dua kecamatan tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan PA Ciamis mengusulkan pembentukan Pengadilan Agama Pangandaran secara mandiri. Usulan tersebut kini tengah diproses di Mahkamah Agung.

“Kalau PA Pangandaran terbentuk, wilayah hukum PA Ciamis hanya fokus di Ciamis saja, sehingga pelayanan bisa lebih efektif,” jelasnya

“Tren perceraian meningkat setiap tahun. Faktor ekonomi tetap paling dominan, tapi pengaruh media sosial dan teknologi juga semakin besar terhadap keharmonisan rumah tangga,” tuturnya.

(C-01)

DPRD Dituding Sibuk Bagi Bagi Panggung Tatkala Protes Rakyat Sedang Berlangsung

Oktober 03, 2025

KUNINGAN -FOKUS JABAR
Memanas, Sempat terjadi saling dorong

Aksi protes gabungan organisasi mahasiswa GMNI dan PMII yang digelar Kamis, 3 Oktober 2025, di Gedung DPRD berlangsung panas. mereka menuntut transparansi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak jelas dan terkesan dimonopoli oleh oknum anggota DPRD.

Tampak ban terbakar di depan pagar DPRD. Terjadi saling dorong. Mahasiswa berorasi keras, bahkan sempat menerobos barikade.

Sedang orasi, aparat keamanan berjaga jaga

Akhirnya anggota dewan keluar menemui massa. Tetapi tidak bisa memuaskan peserta unjuk rasa. Situasi semakin tegang. Mahasiswa menuding DPRD hanya pura-pura terbuka.

“Yang kami cari justru tidak ada. Anggota dewan yang diduga punya keterlibatan langsung dengan dapur MBG malah absen dengan seribu alasan. Lucu kan, kalau memang tidak salah kenapa menghilang?” kritik keras Rizal Fahrurozy, koordinator aksi.

Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar bersama jajaran TNI–Polri turun langsung melakukan pengamanan sekaligus mediasi.

Suasana semakin memanas tatkala massa aksi demo mendapati seseorang yang merekam jalannya aksi dari jendela lantai atas gedung DPRD, yang tentu saja memancing kemarahan mahasiswa.

“Hal seperti itu sangat menyinggung kami. Tidak usah sembunyi-sembunyi untuk video. Turun ke bawah, hadapi kami secara gentle kalau memang punya nyali,” tegas Ketua GMNI Kuningan, Amar Fahri

Program MBG yang digadang-gadang untuk menyejahterakan rakyat kecil justru diwarnai isu monopoli pemasok, dapur yang penuh masalah, bahkan kasus keracunan siswa. 

“Rakyat jadi korban, DPRD justru asyik berlindung. Kami curiga ada kepentingan pribadi yang bermain di balik dapur MBG,” tambahnya.

Sementara itu, di dalam gedung DPRD sedang berlangsung audiensi bersama Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) terkait korban penipuan PT. MBM. 

Keadaan itu justru dianggap bukti lain DPRD lebih sibuk membagi panggung ketimbang menghadapi protes rakyat.

Massa menyuarakan delapan tuntutan tegas. Audit menyeluruh MBG, pengawasan SOP dapur, hentikan monopoli bahan makanan, buka keterlibatan anggota DPRD, dan libatkan pihak independen. Mereka menegaskan DPRD harus berani bersih-bersih di dalam tubuhnya sendiri, bukan malah jadi bagian dari masalah.

Cek VITALCARE Obat kuat pria 0bat tradisional kesehatan anti ejakulasi dini dan bisa bikin tahan lama dengan harga Rp85.000.

“Kalau DPRD tidak berani transparan, berarti dewan bukan lagi wakil rakyat, tapi wakil kepentingan bisnis. Kami siap turun lagi dengan massa lebih besar, bersama masyarakat, sampai semua kedok terbuka,” ancam Rizal di hadapan aparat dan anggota dewan yang terlihat kikuk.

(Bopih)

Lagi, Viral Di Medsos Oknum Pejabat Dituding Selingkuh Hingga Wanitanya Hamil

Oktober 02, 2025

 


Majalengka-FOKUS JABAR

Kasus asmara terlarang yang melibatkan ASN viral lagi dan bikin heboh di media sosial. Kali ini kejadiannya di Kabupaten Majalengka.

Dalam video tersebut, seorang wanita menuding salah satu oknum pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka telah menghamilinya.

Si wanita menuntut tanggung jawab bahkan meminta Bupati Majalengka, Eman Suherman, turun tangan menyelesaikan persoalan ini.‎‎

Dia mencurahkan hatinya di medsos lantaran merasa ditelantarkan pasca menjalin hubungan dengan pejabat tersebut.

Dilansir dari salah satu media online, kasus ini dibenarkan oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka.

“Betul, ada pejabat di dinas saya yang terlibat. Namun karena ini menyangkut urusan pribadi sekaligus kepegawaian, masalahnya sudah saya serahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka,” kata Gatot, Kepala DKP3, Kabupaten Majalengka, seperti dikutip, Kamis, 2/10.

Cek (AMPUH) OBAT KUAT PRIA TAHAN LAMA (POWERMAN) OBAT PENUNJANG PERFORMA paling ampuh 100% original dengan harga Rp77.997

Menurutnya, penyelesaian kasus kini sepenuhnya ditangani BKPSDM. “Apakah permasalahan ini sudah selesai atau masih dalam proses, saya tidak bisa memastikan. Semuanya kini di BKPSDM,” ujarnya.‎‎

Kasus ini menjadi bahan perbincangan publik. Muncul beragam reaksi. Sebagian warganet mendesak agar pejabat terkait diberikan sanksi jika terbukti melanggar aturan, sementara lainnya meminta publik untuk menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah.‎

(Editor Bopih)

Kasus Keracunan MBG Kembali Terjadi Di Garut, Pemkab Garut Tetapkan KLB

Oktober 02, 2025
Korban Dirawat Di Sebuah Puskesmas


Kuningan-FOKUS JABAR

Kasus keracunan MBG Kembali terjadi. Kali ini kejadiannya di Kabupatén Garut, tepatnya di Kecamatan Kadungora. Korban mencapai 131 orang terhitung sampai dengan Selasa, 30/9/2025

Akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Malam tadi kami melaksanakan rapat. Intinya adalah, kita menegaskan kembali bahwa kondisinya tadi sudah perlu penanganan khusus. Maka kita tetapkan KLB," ujar Syakur, Rabu seperti dikutip dari detikJabar.

Cek Trailtop Balance Pad NBR 40*30*4cm Matras Olahraga Ab Wheel Roller Matras Bantalan Lutut Dan Siku dengan harga Rp39.884.

Korban pelajar dari SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI dan SMA Annisa Kadungora, jumlah korban 131 pelajar.

Para korban mengalami gejala keracunan seperti diare, sesak napas, mual dan muntah setelah mengkonsumsi MBG di sekolah, Selasa kemarin.

Ada beberapa menu yang dikonsumsi para pelajar. Mulai dari daging sapi, kacang edamame, hingga susu bantal cokelat. Para pelajar mayoritas merasakan gejala keracunan 2 jam setelah mengkonsumsi MBG

Rahmawati (14), salah seorang siswa SMP PGRI Kadungora yang mengalami keracunan mengaku gejala yang dirasakannya terjadi cepat. Dia mengaku sesak nafas, mual, pusing, bahkan sempat pingsan di sekolah.

"Tadi saya kerasanya pas lagi ekskul. Langsung sesak dada dan engap," kata Rahmawati.

Selain itu diberitakan pada Selasa lalu, ada pula guru yang mencicip menu MBG dan salah satu penjaga sekolah yang jadi korban keracunan.

Ada tiga di antaranya harus dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut, karena kondisinya memprihatinkan. Salah satu dari tiga korban yang dirujuk, adalah seorang balita bernama Karisa.

Syakur menjelaskan, dirinya telah melakukan pemantauan secara langsung kepada para korban pada Selasa malam tadi. Mayoritas dari korban sudah menunjukkan kondisi fisik yang berangsur membaik.






Wah Gawat..! Ini Namanya Darurat Moral, Video Adegan LGBT Viral Di Medsos

Oktober 01, 2025
Gambar Hanyalah ilustrasi

KUNINGAN -FOKUS JABAR 

WAH GAWAT..! Kuningan tampaknya sedang dilanda krisis moral. Beberapa kasus yang muncul berkenaan dengan asusila.

Dua kasus serupa tapi tak sama, melibatkan perangkat desa. Yang satu melibatkan Kepala Desa (Padamenak), kemudian belakangan muncul lagi melibatkan Kasipem Désa Kalapa Gunung.

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000.

Belum juga tuntas kedua kasus tersebut, kini muncul lagi sebuah Viral video hubungan intim LGBT sesama jenis, atau gay.

Ironisnya, diduga salah satu pemeran dalam adegan tersebut adalah warga Kabupaten Kuningan, berinisia IM (23). 

Parahnya, Video berdurasi 9 menit 9 detik tersebut, sempat beredar di media sosial hingga cukup membuat resah masyarakat.

Rekaman video intim tanpa busana laki-laki dengan laki-laki itu, menyebar melalui berbagai platform media sosial, mulai dari grup Telegram hingga linimasa X, sejak pekan lalu.

Reaksi beragampun bermunculan. Ada dugaan video sengaja dibuat untuk dikomersilkan lewat media sosial Telegram @Xguine_x. Kemudian dibeli, lalu di upload kembali oleh Akun @Fiiza_16.

Tak lama, seluruh komentar warganet atas video itu, hilang. Akun @Fiiza_16 pun, seperti di private.

Yang menjadi perbincangan hangat, pemeran video tersebut diduga adalah warga Kabupaten Kuningan. Banyak orang, terutama komunitas di Kuningan mengenalnya dengan baik. Ia bernama IM (23), warga Kuningan Timur. IM kerap aktif dalam dunia entertaint, di Kota Kuda ini.

Wajah IM terlihat jelas dalam video, sebagai salah satu pemeran panas pasangan guys tersebut. Adapun pemeran satunya, tidak menampakan wajah. 

Cek TOP 1 PEMBESARPENIS TIGA JARI OIL BPOM HERBAL PEMBESAR PRIA PERMANEN dengan harga Rp89.000.

Meski begitu, belum didapat keterangan resmi terkait identitas para pihak dalam video tersebut.

Hanya beredarnya video tersebut, telah memicu kecaman, karena mencoreng nama baik daerah, apalagi jika benar dilakukan oleh warga Kuningan.

(Bopih)

Lengkapi Petisi Penurunan Kades Padamenak, Warga Dan BPD Gelar Musyawarah Kejadian Luar Biasa

September 30, 2025
Suasana Musdeskalub Di Balai Desa Padamenak


Kuningan - FOKUS JABAR

Proses penurunan Kepala Desa Padamenak Rakiman masih berlanjut hingga sore ini. Hal ini karena Camat Jalaksana Bagja Gumelar meminta pihak BPD melengkapi kesempurnaan berkas petisi, yaitu no berkas surat dan Hasil Rapat Musyawarah Desa Kejadian Luar Biasa ( Musdeskalub ). 

Musdalub ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat untuk penurunan Rakiman dari jabatan Kepala Desa. 

Cek Alat Latihan Paha Di Rumah / Senam Kegel otot Paha Alat Gym Kegel / Alat Fitness Otot Paha Kaki Trainer Home Workout Alat Latihan Wanita dengan harga Rp77.000.

Musdeskalub dimaksud dilaksanakan pada Selasa sore 30/09. Dihadiri oleh anggota BPD, perangkat Desa Padamenak, LPM, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Seluruh Ketua Dusun dan Ketua Rt Desa Padamenak, Linmas dan pengurus Bumdes Menak Mandiri, Tokoh agama, pemuda, tokoh masyarakat serta warga Desa Padamenak. 

Turut menyaksikan proses Musdalub Kapolsek dan anggota, Danramil dan anggota ti serta Camat Jalaksana dan unsur kecamatan lainnya.

Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto sebelum acara dimulai berpesan dan meminta warga tetap menjaga ketertiban, dan menjaga situasi tetap kondusif seperti pada aksi-aksi massa sebelumnya.

"Saya ditelpon Kapolres, menanyakan situasi Desa Padamenak saat ini, saya jawab aman dan kondusif. Untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada warga yang bisa menjaga situasi tetap kondusif. Dan ini sesuai harapan kapolres" jelas Imam.

Di pihak lain, mewakili Pemdes Padamenak, Sekdes Edi Sarmedi berharap agar musyawarah desa sekarang bisa menuju titik terang apa yang jadi harapan dan tuntutan warga. 

Saat membuka acara Musdeslub, Ketua BPD, Jasa, menjelaskan kalau musyawarah ini dilaksanakan sesuai intruksi Camat Jalaksana Bagja Gumelar. Sebagai kelengkapan petisi tuntutan warga. Jasa juga kembali menjelaskan aspirasi tuntutan.

Hj. Nining St Aningsih

Sementara itu, mewakili kaum perempuan dan yang ditokohkan masyarakat, Hj. Nining Siti Aningsih meminta agar kasus penurunan Kades Rakiman tidak bertele-tele.  

"Kades harus segera diberhentikan secepatnya. Birokrasi jangan jadi alasan menunda-nunda tuntutan masyarakat. Persoalannya sudah jelas, Rakiman terbukti pemimpin yang tidak bermoral !" tegas Nining. 

Yoyoh Yuningsih

Hal senada disampaikan Yoyoh Yuningsih sebagai wakil ibu-ibu Majelis Taklim Padamenak. Dia meminta agar pemerintah khususnya kecamatan segera menindak-lanjuti secepatnya. Tidak mengulur-ngulur waktu. 

"Saya sebagai perempuan merasa prihatin dengan perilaku kades yang tidak bermoral. Saya mewakili ibu-ibu lainnya, tidak mau dipimpin oleh kepala desa tidak bermoral dan menyalahi kode etik sebagai penyelenggara pemerintahan." tandas Yoyoh 

Begitupun Endang, sebagai wakil Karang Taruna, mengatakan bahwa dirinya merasa prihatin dan malu pada kelakuan Kades Rakiman. 

"Sebagai generasi muda dan pribadi saya merasa malu, harga diri warga desanya sendiri di injak-injak." kata Endang.

Kades Rakiman, lanjut Endang, dinilai meresahkan dan membuat warga terkotak-kotak. Kebijakannya diduga masih berkaitan dengan perpolitikan Pilkades. 

Misalnya saja, tutur Endang, dalam pengerjaan proyek-proyek di desa, yang dilibatkan hanya orang-orang tertentu sebagai balas budi pada saat Pilkades dulu. 

“Ini yang mengkotak-kotakan warga. Akibatnya menimbulkan kecemburuan sosial warga yang tidak dilibatkan dalam pekerjaan desa." Ungkap Endang. 

Lebih tajam lagi Endang memaprkan, termasuk pada saat awal pengangakatan kasus perselingkuhan ini, opini publik digiring seolah olah karena masalah politik.

“semoga ini menjadi pembelajaran bagi warga. Ini bukan masalah politik, tapi masalah moral. Saya meminta agar Kades Rakiman turun dari jabatannya. Baik secara legowo ataupun terpaksa." tegas Endang, berapi api.

Tokoh masyarakat lainnya yang juga korlap aksi massa dan pengawal petisi penurunan Kades Rakiman, Teguh Prambudi Sentoso pun tidak kalah keras menyuarakan aspirasinya.

"Menyikapi kasus ini, menyikapi perilaku Rakiman, saya merasa malu. Apalagi dirinya dan Rakiman merasa sama2 sebagai warga pendatang. Seharusnya mau menjaga sikap, menjaga adab. Dimana bumi dipijak disitu bumi dijunjung. Jangan malah sebaliknya, bersikap arogansi. Tidak tahu etika tidak punya attitude,” kata Teguh 

Karenanya, seperti warga lain yang hadir disini, Teguh juga menuntut Rakiman turun dari jabatannya sebagai kades karena tidak punya moral dan dianggap telah meresahkan warga dengan kelakuannya.

Menyimpulkan Rapat dan keputusan hasil Musdalub, l Jasapun berpendapat, bahwa dia merasa yakin kades akan mengundurkan diri. Kalau pun tidak mau mengundurkan diri sanksi sosial sudah dialaminya sejak kasus mesum tersebar. 

Sementara itu, menurut keterangan salah seorang sumber di pemerintahan desa, Kades Rakiman sudah tidak pernah ngantor lagi.

Sedangangkan berita acara hasil Musdalub menindaklanjuti aspirasi Masyarakat Padamenak menyoal Saudara Rakiman Jabatan sebagai Kepala Desa Padamenak oleh BPD, Lembaga Desa, Tokoh masayarakat dan masyarakat dengan pertimbangan, sosiologis, psikologis, moralitas dan pertimbangan administrasi pemerintahan, 

BPD mengambil keputusan yaitu menyarankan saudara Rakiman mengundurkan diri dari kepala desa dan apabila tidak mengundurkan diri, kami (BPD) memberi rekomendasi kepada Bupati Kuningan melaui Camat Jalaksana untuk diberhentikan. 


(dik Oi)

Random Posts

 


Business


 

top navigation

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.