Subscribe Us

Results for Jakarta

REFORMASI BUTUH 2 ARAH : POLRI TELAH BERBENAH, SUDAHKAH KITA JUGA???

Oktober 14, 2025

 


Jakarta-FOKUS JABAR

Calon anggota Komite Reformasi Polri yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD pernah mengatakan bahwa kinerja Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kemajuan yang tidak dapat diabaikan. Ini bukan sekadar kalimat pujian yang diucapkan untuk menyenangkan telinga. Melainkan penegasan dari seorang tokoh yang sepanjang hidupnya dikenal tegas terhadap hukum, konsisten dalam integritas, dan tidak mudah memberi apresiasi tanpa dasar yang kuat.

Dari aspek penegakan hukum, pelayanan publik, hingga pemanfaatan teknologi dalam sistem kepolisian, banyak indikator objektif yang mencerminkan peningkatan efektivitas institusi Polri. Berbagai reformasi internal, seperti digitalisasi pelayanan, transparansi rekrutmen, peningkatan kapasitas personel, dan penguatan fungsi pengawasan, menunjukkan bahwa Polri tidak henti-hentinya bergerak menuju institusi yang modern, akuntabel, dan profesional.

Namun di tengah kemajuan tersebut, muncul paradoks yang masih menjadi PR besar, yaitu rapuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sebuah paradoks yang menunjukkan betapa persepsi publik sering tertinggal dari realita faktual.

Sebagian besar masyarakat masih melihat Polri melalui kacamata masa lalu. Terlalu cepat menilai dari satu-dua kasus viral, namun abai terhadap ribuan kerja senyap yang menyelamatkan nyawa dan menjaga keselamatan. Kesenjangan persepsi ini sebagian dipicu oleh ekosistem informasi yang bias dan sensasional.

Di era media sosial, satu kesalahan anggota bisa menghancurkan reputasi institusi secara keseluruhan, sementara kinerja positif jarang mendapat ruang. Padahal, Polri bukanlah kumpulan malaikat, melainkan organisasi besar dengan ratusan ribu manusia di dalamnya. Dan yang membedakan Polri saat ini dengan masa lalu adalah kesungguhannya menindak anggotanya sendiri ketika bersalah.

Kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan selalu menjadi kerja panjang dan tidak bisa dibangun hanya dengan prestasi teknis. Ia menuntut kedewasaan masyarakat dalam menilai, kejujuran media dalam memberitakan, dan keberanian moral Polri untuk terus memperbaiki diri tanpa kehilangan arah.

Polri sudah berada di jalur yang benar. Memperkuat pelayanan publik, menegakkan hukum secara profesional, dan membuka ruang kritik dengan kepala tegak. Yang kini dibutuhkan adalah keberanian masyarakat untuk melihat fakta dengan jernih, bukan dengan prasangka.

Kinerja Polri yang membaik adalah capaian yang dapat diukur, sementara kepercayaan publik adalah refleksi subjektif yang harus dijaga bersama. Jika masyarakat terus menilai citra yang diciptakan oleh distorsi informasi, maka institusi ini akan terus dihukum bukan karena kesalahannya, tetapi karena ketidakmampuan masyarakat membedakan antara persepsi dan kenyataan.

Polri sudah berbuat, sudah berbenah, dan sudah membuktikan. Kini giliran masyarakat untuk beralih dari keraguan menuju pengakuan. Sebab kepercayaan tidak akan tumbuh bila hanya satu pihak yang bekerja keras membangunnya.


Jakarta, 15 Oktober 2025*

R. HAIDAR ALWI*


Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)


Ketua DANRI Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja,S.Psi.,M.H. Tanggapi Penggalian Hutan Adat

Oktober 13, 2025

Jakarta - FOKUS JABAR

SIARAN PERS

Ketua DANRI Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja,S.Psi.,M.H. Menanggapi Menteri Kehutanan Mengenai Pengembalian Pengelolaan Hutan Adat

[Jakarta, 14 okt 2025] – Menanggapi pernyataan terbaru dari Menteri Kehutanan, Ketua LEMBAGA DEWAN ADAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (DANRI) Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H. telah mengeluarkan pernyataan mengenai pengembalian pengelolaan hutan adat dan tanah ulayat kepada Raja dan Sultan. 

Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja,S.Psi.,M.H. menekankan pentingnya mengembalikan hak-hak ini langsung kepada pemilik tanah tradisional sebagai pemegang hipotik yang sah atas tanah leluhur kerajaan Kesultanan, bukan kepada LSM.

"Pengelolaan hutan adat dan tanah ulayat adalah masalah yang sangat penting untuk pelestarian warisan budaya kita dan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan," kata Sultan Sepuh Pangeran Heru. "Sangat penting bahwa hak-hak ini dikembalikan kepada Raja dan Sultan, yang memiliki pemahaman mendalam tentang tanah dan komitmen jangka panjang untuk perlindungannya."

Sultan Sepuh Pangeran Heru Rusyamsi Arianatareja, S.Psi., M.H. lebih lanjut menjelaskan bahwa para pemimpin tradisional memegang hipotik atas tanah-tanah ini, sebuah konsep yang berakar pada hukum adat yang mengakui hak dan tanggung jawab inheren mereka.

Ketua DANRI mengingatkan Menteri Kehutanan agar tidak mengalihkan hak-hak ini kepada LSM, dengan alasan bahwa hal itu dapat merusak otoritas Raja Sultan sebagai pemimpin wilayah tradisional dan menyebabkan praktik-praktik yang tidak berkelanjutan. Bahkan permasalahan konflik agraria ini akan semakin panjang. Seharusnya menteri kehutanan ini harus paham sebelum adanya NKRI itu adanya Negara Awal Kerajaan Kesultanan dimana sampai saat ini keberadaanya masih ada , karena tidak ada satu regulasipun yang menyatakan Negara - negara awal kerajaan kesultanan itu dibubarkan, jadi secara defaktonya lahan lahan dinusantara ini masih dimiliki oleh kerajaan kesultanan dan dikelola secara turun temurun oleh Raja Sultan bersama masyarakat adatnya. 

"Kami percaya bahwa Raja dan Sultan berada pada posisi terbaik untuk mengelola sumber daya ini dengan cara yang menguntungkan baik lingkungan maupun masyarakat adat setempat," tambah Ketua DANRI . "

Kami Dewan Adat Nasional Republik Indonesia (DANRI) berkomitmen untuk bekerja sama harmonisasi dan bersinergitas dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa pengembalian pengelolaan hutan adat dilaksanakan secara adil dan transparan." 

Pesan saya, kami Para Raja Sultan jangan pernah lagi ditinggalkan atau tidak dilibatkan dalam urusan pengelolaan seluruh tanah tanah wilayah ulayat kami. Karena PP 18 tahun 2021 pasal 98 ayat 2 sudah mengatur hak- hak kami disana. 

Seyogyanya kami Raja Sultan merupakan NKRI yang sesungguhnya. Kami berhak hidup dan berperan untuk masyarakat adat kami di nusantara, kami yang dapat menjaga kedaulatan NKRI dan Kami lah SANG NKRI, tutup Ketua DANRI.

Random Posts

 


Business


 

top navigation

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.