Peroyek Pengerjaan Revitalisasi SD Cibingbin 6 Hampir 100 % Selesai, Bermasalah?
Meskipun dijadwalkan sampai akhir bulan Desember 2025 , tetapi pekerjaan revitalisasi bangunan gedung SD 6 Cibingbin sudah hampir rampung.
Dari pengamatan di lapangan, pekerjaan yang tersisa hanya pekerjaan pemasangan titik saklar dan fitting lampu .
Melihat rencana pekerjaan dan jenis ( point) pekerjaan, dengan selisih waktu pekerjaan yang lebih awal dari yang dijadwalkan, maka timbul pertanyaan, apakah volume pekerjaan dilaksanakan sesuai progres dan rencana pekerjaan?
Kepala Sekolah SD 6 Cibingbin Sudarmoyo , kepada media menjelaskan, proyek disegerakan selesai karena faktor keselamatan para peserta didik. Dia merasa khawatir dengan berserakannya material dan bahan bangunan akan mencelakai peserta didik.
Sudarmoyo mengeluhkan , meskipun anggaran belum tersedia , untuk menyelesaikan pekerjaan rehab gedung sekolah ini , dia mengaku mengambil dulu (nge bon ) bahan dan material bangunan ke sebuah toko bangunan
Ditanya terkait isyu pemborongan pekerjaan dan menggunakan para pekrja yang di drop oleh seseorang, Sudarmoyo bereaksi dengan suara keras
Berita terkait :
# SD 2 Teraju Diduga Bermasalah
" Maksudnya apa? Media selalu mencari-cari kesalahan pada pekerjaan ini? Apa yang ada dipikiran media kepada saya ? Kepada guru-guru disini? Saya selalu mencari rejeki dari hal yang halal. Makanya hidup saya barokah " jelas Sudarmoyo tanpa diminta.
Konsultan pengawas pekerjaan revitalisai sekolah Made menjelaskan, penyelesaian pekerjaan bangun dan rehab gedung sekolah sebelum habis jadwal pekerjaan yang ditentukan
"Itu tidak masalah selama point, jenis dan volume pekerjaan dilaksanakan, tentunya sesuai rencana pekerjaan dan RAB. Mengenai kwalitas dan tahapan pekerjaan, ini diawasi dengan pelaporan progres kemajuan pekerjaan harian dan mingguan. " Demikian dijelaskan Made.
Terkait dugaan full finanshiring pada penyelesaian pekerjaan SD 6 Cibingbin dan isyu pekerjaan diborongkan atau pemborongan pekerjaan, Sumber Fokus Jabar menegaskan, kalau kenyataanya seperti itu, itu sudah pelanggaran pada program revitalisasi rehab dan bangun gedung sekolah.
"Ada larangan pada proyek pemerintah, apabila anggaran belum tersedia , proses pekerjaan tidak dibenarkan untuk diteruskan." tegas sumber Fokus Jabar.
(Bopih/Dik Oi)

















