Subscribe Us

Manajemen Talenta Sistem Gemilang Bangun Kultur Baru Birokrasi Profesional

Lounching Manajemen Talenta ASN Sistem Gemilang

Kuningan-FOKUS JABAR

“Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Pak Dian telah menunjukkan komitmen nyata terhadap meritokrasi. Ini bukan hanya soal sistem, tapi soal membangun kultur baru dalam birokrasi yang profesional dan berbasis kualitas,”

Demikian dikatakan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur BKN, Dr. H. Herman, M.Si., saat Launching Manajemen Talenta ASN dengan sistem “Gemilang” (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan) Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/10/2025) di Teras Pendopo Kuningan.

Peluncuran Manajemen Talenta yang dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Cek TrailTop Ab Wheel Roller Hitung Cerdas Ab Roller 4 Wheel 3 in 1 Alat Fitness Alat Olahraga Di Rumah dengan harga Rp135.000

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penilaian dan promosi jabatan, serta perlunya peningkatan kapasitas ASN melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

“Kami ingin birokrasi Kuningan ini bukan hanya bekerja administratif, tapi juga kreatif, kolaboratif, dan punya nurani. ASN yang cerdas bukan hanya pintar, tapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tegasnya.

Dian menambahkan, manajemen talenta merupakan jembatan antara potensi dan kesempatan. 

ASN yang punya potensi, berkinerja baik, dan ber attitude akan menemukan ruang untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Priyatno, S.Sos., M.Si.,

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Priyatno, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyebut, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 441 Tahun 2025 tentang Percepatan Penerapan Manajemen Talenta.

Klik di sini untuk pemesanan

Menurutnya, penerapan sistem “Gemilang” bertujuan untuk mengelola pegawai berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sekaligus menggali potensi terbaik ASN dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan keadilan karier.

(BOPIH)

Tidak ada komentar:

Random Posts

 


Business


 

top navigation

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.