Pemdes Walahar Cageur Diduga Manilpulasi Laporan Keuangan 2024, Kegiatan BUMDEs 2024 Dilaksanakan 2025
![]() |
| Ade Setiawan, Sekdes Walahar Cageur |
Pemdes Walahar Cageur, Kecamatan Luragung, Kabupatén Kuningan, diduga telah manipulasi laporan keuangan tahun 2024. Pasalnya, program kegitan BUMDes 2024 dilakanakan tahun 2025 secara berbarengan.
Hal tersebut terungkap dari pengakuan Direktur Bumdes Karya Mukti Sejahtera,Opi, saat dikonfirmasi, Jumat, 3/10 di ruang kerjanya.
![]() |
| Cek Adiba | Mukena Dewasa Katun Foil Premium Motif Terbaru 2in1 dengan harga Rp50.000. |
Opi menuturkan, yang menyebabkan pelaksanaan kegitan BUMDES anggaran 2024 dilaksanakan pada tahun 2025 karena turunnya anggaran tersebut persis di akhir tahun 2024, tepatnya pada bulan desember akhir. Karenanya, pihak BUMDES hanya punya waktu mepet untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2024.
“Saat itu turunnya anggaran terlalu mepet. Jadi kegiatan tak mungkin dilaksanakan pada tahun itu,” katanya.
Saat ditanya, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Opi menjawab, jika dirinya tidak bisa menjelaskan, karena itu bukan ranahnya.
“Itu bukan ranah saya. Silahkan tanyakan langsung ke pihak desa. Namun menurut mereka, kalau itu tidak dilaksanakan maka anggaran DD tahun berikutnya akan tersendat,” akunya.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban kegiatan BUMDes tahun 2024, Opi mengaku, pihaknya belum memberikan laporan, dan baru akan memberikan laporan di bulan Désémber tahun 2025.
“Sesuai turunnya anggan kan Desember 2024, ya kamipun berarti akan melaporkan keuangan di akhir tahun 2025. Sekali lagi, kalau masalah keungan désa bukan ranah kami,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya beredar rumor bahwa anggaran kegiata BUMDES Desa Walahar cageur jadi bancakan, digunakan pribadi oleh oknum oknum anggota. Ada yang dibelikan motor, ada yang dipakai modal usaha BRILINK. Terkait rumor tersebut, Opi membantahnya.
![]() |
| Klik di sini untuk pemesanan |
“Rumor itu tidak benar. Anggaran saya gunakan sebagaimana mestinya,” bantahnya.
Di pihak lain, Ade Setiawan, Sekertaris Désa, yang ditemui sebelumnya, juga tidak bisa memberikan keterangan yang jelas. Alasannya, dia baru diangkat menjadi sekdes.
“Saya tidak bisa menjelaskan untuk yang tahun 2024, karena saya belum dilantik. Tapi untuk yang tahun 2025 digunakan ketahanan panagan, bentuk usahanya hewani. Silahkan konfirmasi ke Direktur Bumdes,” kata Ade.
Yang jadi persoalan sekarang adalah tentang anggaran kegiatan BUMDES Tahun 2024 yang dilaksanakan tahun 2025, jelas ini melanggar aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan dan penyaluran dana desa.
Terkait persoalan anggaran BUMDes tahun 2024 yang dilaksanakan tahun 2025, diduga Pemdes Walahar Cageur telah memanipulasi laporan penyaluran keuangan tahun 2024. Sebab, tidak mungkin DD tahun 2025 bisa dicairkan seandainya tahun sebelumnya belum dilaporkan.
“Jika Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 dilaksanakan kegiatannya di tahun 2025, maka akan ada sanksi karena dana desa hanya dapat digunakan pada tahun anggarannya dan akan ada pengembalian dana atau potensi dipotong dari penyaluran DD berikutnya,” kata Iwan Sonjaya, mantan anggota DPRD Kuningan, saat dikonfirmasi melalui telpon seluler.
(TIM)








Tidak ada komentar: