Subscribe Us

Miris, Penerima DAK di Kuningan Di Kondisikan 10 Persen Oleh Dinas Pendidikan

 Tim Wartawan Konstan


Kuningan - Konstan

Ironis, Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan mengkondisikan 10% Dana Bantuan DAK dari pihak sekolah. Hal itu terungkap setelah adanya pengakuan dari salah satu Kepala SD di wilayah timur Kabupaten Kuningan.

Menurut Kepala SD tersebut,pihaknya merasa berat dengan adanya pengkondisian tersebut pembangunan jadi tersendat, apalagi dalam pelaksanaan pembangunan terpaksa harus hutang, baik barang maupun pembayaran upah kerja.

“Ya pihak saya diminta 10% etah buat apa peruntukannya. Karena nya saya merasa merasa keberatan,” aku nya.

Saat ditanya siapa yang mengkoordinir pengkondisian tersebut, Kepala SD yang ditanya enggan memberikan keterangan.

“Pokok nya ada. Yang jelas dari pihak Disdik Kuningan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan juga oleh salah seorang Komite Sekolah SD di wilayah Kuningan utara. Menurutnya pihaknya juga kecewa dengan adanya pengkondisian tersebut.

“Nilai pengkondisian yang 10% sangat tidak masuk akal. Selain itu baik secara langsung atau tidak langsung telah mengarahkan Sekolah untuk melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

https://www.effectivecpmrate.com/wqv8c45afk?key=ece5566685a9bc57e141a84b83028260 Ketua Komite megatakan, dirinya secara pribadi merasa prihatin dengan adanya pihak Dinas Pendidikan yang melakukan pengkondisian. Sebagai institusi yang menaungi pendidikan malah mengajarkan yang tidak benar.

Sementara itu, salah seorang mantan Anggota DPRD dari salah satu partai mengatakan persoalan pengkondisian dari pihak Disdik penerima DAK sudah bukan rahasia umum lagi. Hal itu sudah seharusnya ditindak lanjuti secara hukum

Tidak ada komentar:

Random Posts

 


Business


 

top navigation

ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.