![]() |
| Kasi Tantribum Kecamatan Jalaksana Moh Eden |
Warga Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupatén Kuningan, merasa resah dengan adanya segelintir kos kosan yang diduga memancing perbuatan maksiat.
Sejumlah warga meminta perangkat desa setempat untuk melakukan teguran dan penertiban.
![]() |
| Cek Perapat Miss V Permanen Agar Kembali Perawan Pengencang Rapet Obat Keputihan Perapet Miss Mis V Kewanitaan Merapatkan miss v HERBAL PERAPAT herbal dengan harga Rp79.899 |
“Manis Lor adalah désa yang dikenal agamis. Terus terang kami merasa resah dengan adanya segelintir kos kosan yang kurang selektif, hingga bisa mengundang perbuatan maksiat,” ungkap salah seorang warga.
Baca juga: Kos kosan di Cirendang...
Terkait hal tersebut, Pemdes Manis Lor telah mengundang beberapa pemilik kos dalam sebuah pertemuan di Aula Balai Desa, Rabu, 15 Okteber 2025.
Menurut Kasi Tantribum Kecamatan Jalaksana, Moh Eden, pertemuan tersebut untuk membahas kesepakatan serta memberikan arahan kepada para pemilik kos kosan.
“Pertemuan ini sebagai upaya pencegahan jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi dikemudian hari. Kami juga memberikan penjelasan tentang tata tertib serta hal hal administrasi yang perlu dilengkapi saat menerima tamu kos,” tutur Eden.
Salah satunya contohnya, kata Eden, setiap pemilik kos kosan wajib mencopy data diri calon penghuni kos, KTP dan lainnya yang nantinya wajib diteruskan lagi ke pihak pemerintah desa.
![]() |
| Klik untuk pemesanan |
“Hal tersebut untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Eden mengatakan, kejadian seperti ini kalau bisa jangan sampai mencuat dulu. Maksudnya, kalau bisa diselesaikan ditingkat desa, selesaikanlah di tingkat desa.
(Bopih)








Tidak ada komentar: